Peduli Terhadap Mental Ilness Sejak Dini

by - July 04, 2020

                                                                       cr image: google.com

Baru-baru ini kita sering melihat atau membaca berita entah di televisi, media sosial, ataupun media cetak  mengenai salah satu kelainan yang dialami oleh manusia yaitu gangguan jiwa atau penyakit mental. Kesehatan mental dipengaruhi oleh peristiwa dalam kehidupan yang meninggalkan dampak yang besar pada kepribadian dan perilaku seseorang. Peristiwa-peristiwa tersebut dapat berupa kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan anak, atau stres berat jangka panjang. Jika kesehatan mental terganggu, maka akan timbul gangguan mental atau penyakit mental. Gangguan mental dapat mengubah cara seseorang dalam menangani stres, berhubungan dengan orang lain, membuat pilihan, dan dapat memicu hasrat untuk menyakiti diri sendiri maupun orang lain.

Viralnya kasus pembunuhan seorang remaja berinisial NF yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama berusia 15 tahun, menyerahkan diri kepada pihak berwajib setelah membunuh tetangganya berinsial APA yang masih berusia 5 tahun. NF menenggelamkan korban dan menyembunyikan jasadnya di lemari. Pihak berwajib mendapatkan berbagai curhatan hatinya NF yang terekam dalam coretan di dalam buku tulis pelajarannya dan sebuah papan tulis miliknya. Ada beberapa kata-kata dan gambaran yang mengandung arti dari isi hatinya sehingga barang-barang tersebut langsung diamankan oleh pihak berwajib. NF mengaku melakukan pembunuhan kepada korban karena terinspirasi dari film yang ditontonnya setahun yang lalu, yaitu film Chucky dan The Slenderman. Pelaku mengaku kalau dia tidak merasa bersalah atas apa yang dilakukannya.

Psikolog Klinis Melissa Grace menjelaskan tindakan kejahatan seperti NF yang masih di bawah umur lebih tepat disebut conduct disorders. Karena, anak usia di bawah 18 tahun yang berperilaku menetap, seperti merusak, melukai, mencuri dan lainnya lebih tepat disebut conduct disorders. "Perilaku yang menetap dalam jangka waktu 12 bulan ini bisa diindikasi masuk conduct disorder atau gangguan perilaku. Ketika ini diabaikan dan mengarah ke usia dewasa, maka berubah diagnosanya jadi gangguan kepribadian anti sosial yang dikenal masyarakat sebagai sociopath atau psychopath," kata Melissa Grace.

Kasus tersebut langsung ditangani oleh beberapa ahli yang menangani kesehatan mental. Di berbagai pelosok Negeri masih kita temui cara penanganan yang kurang tepat bagi para penderita gangguan kesehatan mental. Penderita dianggap sebagai makhluk aneh yang dapat mengancam keselamatan seseorang untuk itu penderita layak diasingkan oleh masyarakat. Sampai sekarang masih jarang kita temukan orang yang peduli jika seseorang mendapat gangguan kesehatan atau bisa kita sebut dengan mental illness. Hal ini mengakibatkan semakin kecilnya penderita untuk pulih. Untuk itu pemberian informasi, mengedukasi masyarakat sangatlah penting terkait kesehatan mental agar stigma yang ada di masyarakat dapat dihilangkan dan penderita mendapatkan penanganan yang tepat. Maka dari itu kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik, keduanya memiliki keterlibatan satu sama lain, bilamana seseorang terganggu fisiknya maka ia dapat dimungkinkan terganngu mental atau psikisnya, begitupun hal sebaliknya.

Sehat dan sakit merupakan kondisi biopsikososial yang menyatu dalam kehidupan manusia. Menurut WHO, kesehatan mental merupakan kondisi dari kesejahteraan yang disadari individu, yang di dalamnya terdapat kemampuan-kemampuan untuk mengelola stres kehidupan yang wajar, untuk bekerja secara produktif dan menghasilkan, serta berperan serta di komunitasnya. Maka dapat dipahami ketika Individu berada diluar definisi tersebut maka dimungkinkan dapat ditemukanya suatu kelainan, kita menyebutnya gangguan jiwa.

Ada beberapa hal lain yang menjadi pemicu tingginya masalah kesehatan mental yaitu minimnya edukasi dan pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat akan hal tersebut dan kedua masih tebalnya stigma buruk masyarakat terhadap penderita masalah kelainan mental. Mereka para penderita seakan dianggap sebagai manusia yang berbahaya sehingga harus diberikan perlakuaan yang kurang wajar atau bahkan tidak manusiawi, salah satu bentuknya adalah pemasungan. Hal ini masih bisa dengan mudah kita jumpai terutama di daerah pedalaman atau pelosok pelosok daerah. Masyarakat pelosok masih beranggapan bahwa pemasungan adalah salah satu bentuk penanganan, padahal bukan. Apabila cara ini masih dianggap sebagai cara yang relevan maka semakin tingginya angka kelainan mental akan semakin sulit untuk dihindarkan, pada akhirnya berakibat pada  penambahan beban negara terhadap penanganan yang semakin banyak.

Peranan dalam memberikan penanganan bukan hanya dibutuhkan oleh keluarga yang memiliki anggota keluarga yang menderita gangguan kesehatan mental, melainkan kepada seluruh masyarakat pada umumnya. Dalam konsep person in environment yang menjadi salah satu ciri khas dari pekerjaan sosial menjelaskan bahwa keberadaan seseorang individu akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan di sekitarnya. Untuk perihal kesembuhan penderita gangguan kesehatan mental maka seluruh lapisan masyarakat wajib dan berhak mendapatkan informasi yang selengkap-lengkapnya untuk menciptakan lingkungan (sosial) yang proporsional bagi kesembuhan para penderita.  Ketersediaan informasi yang tersampaikan pada masyarakat adalah salah satu bentuk upaya untuk sedikit menggeser stigma kuat masyarakat mengenai kesehatan mental. Melalui bentuk pemahaman yang dilakukan oleh kelompok maupun personal akan mampu menghapuskan paradigma yang ada.

Pada kesimpulanya yang bisa kita upayakan sebagai mahasiswa adalah memberikan sebuah edukasi kecil terhadap masyarakat sekitar bahwa penderita kelainan mental tidak boleh dijauhi, dikucilkan, apalagi diberikan penanganan yang tidak manusiawi. Mereka perlu untuk diobati dan mendapatkan perawatan berupa penanganan secara medis atau psikologis. Akan selalu ada lembaga atau instansi kesehatan yang dapat memberikan penangan yang lebih baik. Pada harapanya adalah terwujudnya sedikit demi sedikit pemahaman masyarakat yang dapat menghapus paradigma  buruk dan tebal mengenai perlakuan terhadap penderita gangguan jiwa atau kesehatan mental beserta penangananya. Rakyat informatif dan edukatif untuk Indonesia yang lebih baik.


-oleh: Siti Chairunisa

You May Also Like

0 Comments